Senin, 08 November 2010

Revitalisasi LDK

Berbicara tentang dakwah kampus, maka kita sedang membicarakan tentang satu
bagian dari dakwah Islam yang memiliki peranan yang signifikan dalam
bergulirnya roda dakwah ini. Bukan saja karena kita bicara tentang realitas
sejarah, namun dalam tataran konsepsinya pun, dakwah kampus menjadi lingkaran
awal dari sebuah dakwah Islam yang lebih besar lagi. Dr. Musthafa Muhammad
Thahhan dalam bukunya Khuttah Amal Thullaby menyatakan bahwa : “Amal thullaby
yang tereflesi pada buku, guru/dosen, sekolah, kampus, tulisan ilmiah, lembaga
kemahasiswaan, baik si tingkat fakultas maupun perguruan tinggi, adalah
lingkaran awal dari sebuah masyarakat madani. Selanjutnya diikuti oleh
organisasi profesi yang mengembangkan amal thullabi di berbagai spesialisasi
profesi, dilanjutkan oleh partai yang menjaga iklim kemerdekaan dan
demokratisasi sebagai lingkaran akhir untuk membentuk masyarakat dengan nilai-
nilai yang lurus. Dengan semua itu, ummat akan mampu memperoleh tempatnya yang
terhormat di tengah masyarakat manusia”. Maka dapatlah kita lihat bahwa peranan
dakwah kampus mendapat tempat yang sangat penting dalam membentuk masyarakat
Islami.

Dan bila kita mencoba memfokuskan pembicaraan kita tentang dakwah kampus, maka
ada satu elemen penting yang harus mendapat perhatian kita bersama yakni
lembaga dakwah kampus atau lebih dikenal dengan nama LDK. LDK dalam
perjalanannya telah mengalami perkembangan yang cukup pesat selam sekitar dua
dasawarsa terakhir. Dan dari sinilah cikal bakal dari dakwah kampus. Mengingat
bahwa LDK-lah yang menjadi tempat yang paling aman dan potensial untuk memulai
dakwah di dalam kampus, sebelum kita berbicara tentang dakwah kampus yang lebih
luas lagi, semisal ketika berbicara tentang dakwah di bidang syasi ataupun
fanni. LDK dengan masjid kampus [biasanya] sebagai markas gerakannya menjadi
tempat yang cukup aman dalam bergerak di dalam kampus. Dari LDK-lah lahir
kader-kader dakwah dengan idealisne serta kebersihan nuraninya untuk menjadi
agen-agen perubahan dan memberikan pewarnaan bagi masyarakat kampus. Keberadaan
LDK telah mempu mendekatkan masyarakat kampus kepada nilai-nilai Islam, hal ini
dapat kita lihat dari realitas sosial masyarakat kampus yang ada yang sebelum
tercitra dengan kesekulerannya, sifat hedonisnya menjadi sebuah “pesantern
modern” ditandai dengan adanya tren busana muslimah, musik Islami/nasyid,
mentoring, dauroh/pelatihan keislaman, dll. Dan ia juga ikut mendorong
perluasan wilayah dakwah ke sektor kelembagaan intra dan ekstra kampus, serta
sektor sosila dan kemasyarakatan.

LDK adalah modal dasar perjuangan dakwah di kampus. Ia menjadi basis moral dan
juga basis sosial dari pergerakan dakwah mahasiswa Islam di kampus. Melihat
peran penting trsebut, maka fungsi LDK tidak boleh melemah, apalagi
meninggalkan fungsi asasinya tersebut, yakni sebagai wadah pencetak kader
handal [fungsi takwinur rijal], serta terus melahirkan produk di berbagai aspek
kehidupan dalam rangka membentuk masyarakat Islam [fungsi nasrul fiqrah/syiar
Islam kampus]. 2 hal inilah yang senantiasa menjadi perhatian dan fokus utama
aktivitas LDK dalam kampus. Sehingga pengembangan dakwah kampus ke sayap-sayap
dakwah yang lain, apakah itu siyasi maupun fanni, baik di dalam maupun ekstra
kampus, bukan berarti pengerdilan arti penting dan urgensi LDK itu sendiri.

Dalam hal ini, ada beberapa catatan penting yang perlu digarisbawahi agar LDK
sebagai lembaga dakwah kampus tetap eksis dan mampu tetap mempu memnerikan
kontribusi besar dalam dakwah kampus.

- Inti keberadaan LDK adalah pembinaan dakwah di kampus. Oleh karena itu,
tanggung jawab untuk pembinaan kader dan fungsi laboratorium dakwah yang
senantiasa memproduk berbagai tren islamisasi menjadi kewajiban utamanya. LDK
diharapkan semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas kader secara lebih

massif serta tertata kurikulum maupun pengorganisasiannya di kampus. Sebagai laboratorium, LDK diharapkan mampu menawarkan konsep-konsep Islami di dunia akademik dan profesi, sesuatu yang menjadi kebituhan civitas akademika di kampus.

- LDK adalah lembaga intra kampus, yang merupakan bagian tak terpisahkan baik
secara baik secara struktural maupun kultural dari civitas akademika di
perguruan tinggi. LDK akan tumbuh dan berkembang seiring dengan peningkatan
kualitas perguruan tinggi induknya.

- LDK adalah penjaga moral, perekat yang dinamis, dan markas dakwah bagi
seluruh elemen pergerakan mahasiswa, baik pergerakan mahasiswa Islam, maupun
pergerakan yang di dalamnya da mahasiswa muslim.

- LDK sebagai lembaga intra kampus adalah lembaga yang tidak secara langsung
memasuk wilayah politik. Ia memproduk pemikiran-pemikiran politik, sikap moral,
dan akan menyalurkannya kepada elemen-elemen lain yang sesuai dengan core
competence-nya, baik intra maupun kestra. Hal ini tidak boleh diartikan bahwa
LDK akan menjadi sebuah gerakan parsial, tapi semata-mata titik tekan,
spesialisasi. Diharapkan akan adanya pembagian yang sinergis di antara komponen
pergerakan kemahasiswaan yang ada.

Itulah sedikit uraian tentang bagaimana seharusnya sebuah ldk berperan dalam
dakwah kampus, sehingga keberadaannya tetaplah sangat vital dalam membangun
sebuah dakwah kampus, betapapun dakwah kampus yang ada telah mengalami
perluasan sayap. Kenaikan marhalah dakwah kampus dari satu marhalah ke marhalah
berikutnya, bukanlah meninggalkan marhalah sebalumnya, tetapi marhalah
sebelumnya haruslah tetap mantap, karena bila tidak akan terjadi
ketidakseimbangan dalam dakwah kampus. Maka, tak berlebihanlah sekiranya kalau
saya dapat mengatakan, bahwa : “Dalam dakwah kampus, mungkin LDK bukanlah
segalanya, tetapi dari LDK-lah segalanya akan bermula”. Wallahu ‘alam bishawab.

1 komentar:

hidupkan dakwah dikampus antum, atau antum lebih baik merasa tanpa dakwah.. wallahu a'lam